Nawawi Pomolango soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: KPK Zero Tolerance terhadap Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bicara soal bantuan hukum ke Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango masih akan membahas kepastian terkait pemberian pendampingan hukum kepada Firli Bahuri, Selasa (28/11/2023). Sedianya, pembahasan tersebut sudah diagendakan untuk dibahas dalam rapat pimpinan Senin (27/11/2023) hari ini.

"Memang tadi sedianya kita rapat, kami berpikir rapat akan menyita waktu 1,5 jam ternyata sampai 3 jam. Itu pun belum selesai. Kalau masuk materi apakah kami akan memberikan bantuan hukum kepada Pak Firli pada fase pemberhentian sementara ini, itu belum sempat," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, agenda tersebut belum sempat dibahas dalam rapat pimpinan KPK. 

"Besok kami agendakan untuk menyikapinya. Apakah bantuan hukum akan kami lakukan kepada yang bersangkutan atau tidak," katanya.

Nawawi menjelaskan, banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan. Sebab KPK menganut prinsip zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi.

"Kami mempertimbangkan banyak hal karena kami punya komitmen lembaga ini lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
8 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
10 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal