Nawawi Pomolango soal Bantuan Hukum ke Firli Bahuri: KPK Zero Tolerance terhadap Korupsi

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bicara soal bantuan hukum ke Firli Bahuri. (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango masih akan membahas kepastian terkait pemberian pendampingan hukum kepada Firli Bahuri, Selasa (28/11/2023). Sedianya, pembahasan tersebut sudah diagendakan untuk dibahas dalam rapat pimpinan Senin (27/11/2023) hari ini.

"Memang tadi sedianya kita rapat, kami berpikir rapat akan menyita waktu 1,5 jam ternyata sampai 3 jam. Itu pun belum selesai. Kalau masuk materi apakah kami akan memberikan bantuan hukum kepada Pak Firli pada fase pemberhentian sementara ini, itu belum sempat," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, agenda tersebut belum sempat dibahas dalam rapat pimpinan KPK. 

"Besok kami agendakan untuk menyikapinya. Apakah bantuan hukum akan kami lakukan kepada yang bersangkutan atau tidak," katanya.

Nawawi menjelaskan, banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan. Sebab KPK menganut prinsip zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 jam lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

3 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

3 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

5 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal