"Kejadian diketahui petugas setelah korban buat LP," ucapnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka, termasuk Napoleon. Tersangka lainnya dalam kasus tersbut, yaitu tahanan kasus uang palsu berinisial DH, narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW.
Kemudian, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.