Nah! Jaksa Akui Tom Lembong Tak Diuntungkan di Kasus Korupsi Impor Gula, tapi...

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: iNews.id)

2. Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene sebesar Rp31.190.887.951,27 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Makassar Tene dengan Inkoppol dan PT PPI.

3. Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36.870.441.420,95 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan Inkoppol dan PT PPI.

4. Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64.551.135.580,81 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan Inkoppol dan PT PPI.

5. Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26.160.671.773,93 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan Inkoppil dan PT PPI.

6. Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42.870.481.069,89 yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Andalan Furnindo dengan Inkoppol dan PT PPI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong terkait Kasusnya Sarat Politik dan Kriminalisasi

12 bulan lalu

Tom Lembong Sebut AI Nyatakan Dirinya Tak Bersalah!

12 bulan lalu

Anies: Kasus Tom Lembong Disorot Media Internasional, Dunia Memantau!

12 bulan lalu

Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuntutan Jaksa terkait Penunjukan Perusahaan Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal