Nadiem Makarim Nangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menangis saat memeluk sang istri, Franka Franklin usai mendengarkan tuntutan 18 tahun penjara. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Menuntut, Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara 18 tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum, Roy Riadi, Rabu (13/5/2026).

Pasal 603 mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi hingga merugikan keuangan maupun perekonomian negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. 

Sementara, Pasal 604 mengatur ancaman serupa bagi setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan atau kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berdampak pada kerugian negara.

Selain pidana badan, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp1 miliar. Jaksa juga meminta agar Nadiem dibebankan uang pengganti sebesar Rp5.681.066.728.758 triliun yang terdiri dari Rp809.596.125.000 (Rp809 miliar) penempatan uang pribadi dan peningkatan LHKPN senilai Rp4.871.469.603.758 (Rp4 triliun).

Sebagai informasi, Nadiem didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 (diubah menjadi Pasal 603 dan/atau 604 KUHP seiring penyesuaian KUHP).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nasional
13 jam lalu

Nadiem Makarim Tiba di Pengadilan Tipikor Jelang Sidang Tuntutan Kasus Laptop

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara 

Nasional
2 hari lalu

Momen Rocky Gerung Peluk Nadiem jelang Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal