Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, GoTo Buka Suara

Dinar Fitra Maghiszha
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop (foto: Aldhi Chandra)

“Atas kontribusi tersebut, kami menyampaikan empati dan rasa hormat yang sebesar-besarnya, sekaligus ungkapan terima kasih yang tulus. Doa terbaik kami panjatkan untuk beliau dan keluarga,” kata Ade.

Sebagai perusahaan publik, GoTo menegaskan komitmen terhadap operasional dan tata kelola yang dijalankan secara independen dan profesional.

Sebelumnya Ade juga mengonfirmasi Nadiem Makarim sudah bukan merupakan direktur, komisaris maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek.

"Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Kejagung soal Hotman Paris Minta Gelar Perkara Nadiem di Istana

57 tahun lalu

Mahfud Ingatkan Kejagung Hati-hati Sebut Jabatan Nadiem Mendikbudristek, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Dalami Aliran Dana ke Nadiem terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelang Sidang Putusan 30 Juni: Saya Sangat Berharap Keputusannya Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal