Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Dilarang Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

Binti Mufarida
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto: Nur Khabibi)

Mengenai adanya kemungkinan pengunduran agenda pembacaan tuntutan lantaran jadwal operasi yang akan dilakukan Nadiem pada Rabu besok, menurutnya hal itu tergantung keputusan majelis hakim.

“Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” katanya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim resmi berstatus tahanan rumah. Penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) itu dialihkan usai majelis hakim mengabulkan permohonan kubu Nadiem terkait peralihan penahanan. 

"Mengalihkan jenis penahanan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim dari penahanan Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi penahanan rumah," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Senin (11/5/2026). 

Setelah peralihan ini, Nadiem menjalani penahanan di rumahnya yang berlokasi di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nadiem harus berada di rumah tersebut selama 24 jam dalam seminggu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik terkait Kasus Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal