Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri!

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim keluar dari Kejagung usai 12 jam diperiksa, Senin (23/6/2025). (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. 

Harli menuturkan, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada 23 Juni 2025.

"Iya, sejak 19 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Harli mengungkapkan, pencekalan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting. 

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," tuturnya. 

Sebelumnya dikabarkan, pada pemeriksaan 23 Juni, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat.

"Ada hal yang sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu, sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ucap Nadiem, Senin (23/6/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi di Kasus Laptop Chromebook

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Bisa Diperiksa Lagi terkait Kasus Korupsi Chromebook, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal