Nadiem Makarim Akan Evaluasi Kenaikan UKT Perguruan Tinggi yang Tak Wajar

Felldy Aslya Utama
Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji akan mengevaluasi PTN yang menaikkan UKT secara tidak masuk akal. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Solusi yang ditawarkannya adalah mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

"Solusi jangka pendeknya adalah segera mencabut dan merevisi Permendikbud 2/2024, terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI sebelum penerimaan siswa baru," ujar Dede.

"Kedua adalah memberikan solusi orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun juga yang lainnya," tutur dia.

Selain itu, Dede menawarkan solusi jangka panjang dengan menambahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, hal tersebut akan membantu mahasiswa tak mampu yang tak mengetahui adanya program tersebut.

"KIP Kuliah skema dua untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin nanti akan terkena pemberatan daripada pembiayaan. Tentu ini akan masuk dalam pembahasan kita Panja Biaya Pendidikan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Dorong Kampus Riset Perumahan untuk Kebut Program 3 Juta Rumah

Nasional
5 hari lalu

Mendikti Kaji Pembelajaran Jarak Jauh untuk Mahasiswa Semester 5 ke Atas

Nasional
5 hari lalu

Nadiem Bantah Pengadaan Laptop Chromebook Tak Berguna, Klaim Bisa Cegah Kecurangan Asesmen Nasional

Nasional
12 hari lalu

JPU Hadirkan Ahli dari Ditjen Pajak Kemenkeu di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal