Nadiem Makarim Akan Evaluasi Kenaikan UKT Perguruan Tinggi yang Tak Wajar

Felldy Aslya Utama
Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji akan mengevaluasi PTN yang menaikkan UKT secara tidak masuk akal. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Solusi yang ditawarkannya adalah mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

"Solusi jangka pendeknya adalah segera mencabut dan merevisi Permendikbud 2/2024, terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI sebelum penerimaan siswa baru," ujar Dede.

"Kedua adalah memberikan solusi orang tua untuk pembiayaan kuliah anak dengan berbagai metode, misalnya mencicil ataupun juga yang lainnya," tutur dia.

Selain itu, Dede menawarkan solusi jangka panjang dengan menambahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Menurutnya, hal tersebut akan membantu mahasiswa tak mampu yang tak mengetahui adanya program tersebut.

"KIP Kuliah skema dua untuk mahasiswa-mahasiswa yang mungkin nanti akan terkena pemberatan daripada pembiayaan. Tentu ini akan masuk dalam pembahasan kita Panja Biaya Pendidikan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 hari lalu

PT DKI Gelar Sidang Banding Nadiem Makarim 5 Agustus, Terbuka untuk Umum

7 hari lalu

Nadiem Ajukan Perlawanan, Sidang Banding Perdana Digelar 5 Agustus 2026

13 hari lalu

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Kritik Putusan Hakim Kasus Chromebook: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

13 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal