Nadiem Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri: Kami Harap Keadilan Ditegakkan

Nur Khabibi
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin turut hadir saat pelaporan empat hakim kasus suaminya ke Komisi Yudisial (KY) (foto: Nur Khabibi)

Pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir merinci, laporan ini terdiri atas dugaan manipulasi fakta-fakta sidang yang disampaikan empat hakim tersebut. Bukti-bukti pun sudah diserahkan secara mendetail. 

"Di situ terlihat banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," ujarnya. 

Dia juga menyinggung terkait Ketua Majelis Purwanto S Abdullah yang pernah disanksi non-palu tapi bisa mengadili perkara yang menjerat kliennya. 

"Diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Nadiem Dapat Ucapan Selamat Ultah dari Dasco, Ini Kata Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Posting Ucapan Selamat Ultah buat Nadiem, Dasco Jelaskan Maksudnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal