Nadiem Kaget Pengadaan Laptop Chromebook Diusut: Kami dari Awal Undang Kejaksaan

Achmad Al Fiqri
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (foto: iNews.id/Achmad Al Fiqri)

Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung mulai memeriksa tiga stafsus Nadiem setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Panggilan pemeriksaan mulai dilakukan hari ini. 

Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.

"Rencana (pemeriksaan) mulai besok (hari ini)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Shorts
10 bulan lalu

Nadiem Siap "Buka-bukaan" ke Kejagung soal Dugaan Korupsi Chromebook Triliunan!

Nasional
10 bulan lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Fiona Eks Stafsus Nadiem Hanya Senyum-Senyum saat Ditanya Media

Nasional
14 jam lalu

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Petral, Termasuk Riza Chalid

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal