Nadiem Kaget Pengadaan Laptop Chromebook Diusut: Kami dari Awal Undang Kejaksaan

Achmad Al Fiqri
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (foto: iNews.id/Achmad Al Fiqri)

“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.

“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Harli, Selasa (27/5/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung mulai memeriksa tiga stafsus Nadiem setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Panggilan pemeriksaan mulai dilakukan hari ini. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Siap "Buka-bukaan" ke Kejagung soal Dugaan Korupsi Chromebook Triliunan!

57 tahun lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Fiona Eks Stafsus Nadiem Hanya Senyum-Senyum saat Ditanya Media

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal