Nadiem Jelaskan Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Achmad Al Fiqri
Nadiem Makarim jelaskan awal mula pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun yang tengah diusut Kejagung pada Selasa (10/6/2025). (foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan awal mula pengadaan laptopChromebook Rp9,9 triliun pada 2019-2022. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus tersebut.

Menurutnya, pengadaan itu dilakukan kala Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada 2020. Ia berkata, dunia kala itu terjadi krisis kesehatan dan juga pendidikan sehingga harus melakukan langkah mitigasi.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Atas dasar itu, Kemendikbudristek mengadakan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop. Hal itu, kata Nadiem, ditujukan untuk memastikan pembelajaran murid-murid tetap berlangsung meskipun di tengah pandemi.

Tak cuma laptop, Nadiem juga mengadakan modem dan proyektor demi menunjang pembelajaran di tengah pandemi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal