JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah telah membuat grup WhatsApp (WA) bernama Mas Menteri Core Team. Dia menyebut grup yang dibuatnya bernama Edu Org.
Hal itu disampaikan Nadiem saat dihadirkan menjadi saksi mahkota untuk tiga terdakwa yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek); Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Chromebook. Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
"Pada bulan Agustus 2019 sebelum Saudara menjabat sebagai menteri, Saudara ada membentuk grup WhatsApp dengan nama Mas Menteri Core Team?" tanya jaksa.
"Tidak benar. Saya yang membuat grup tapi namanya itu Edu Org," jawab Nadiem.
Dia menjelaskan grup itu baru berubah nama menjadi Mas Menteri Core Team saat dirinya resmi dilantik menjadi Mendikbudristek.
"Edu Org baru berubah namanya grup tersebut di saat saya dilantik menjadi menteri. Grup yang sama itu berubah menjadi Mas Menteri Core Team. Itu sesuai ingatan saya," ujar Nadiem.