Nabil Haroen: Pelarangan FPI Tindakan Tepat

Irfan Ma'ruf
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Umum Pagar Nusa NU Muchamad Nabil Haroen. (Foto: Istimewa).

Pemerintah resmi melarang semua kegiatan FPI dan penggunaan atribut mereka. Larangan ini tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri yang diumumkan dalam konferensi pers akhir tahun di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, secara de juri FPI telah bubar sejak Juni 2019. FPI tidak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal