MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti

Binti Mufarida
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dia menilai isu tersebut merupakan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga perlu dikaji secara mendalam. 

“Ya patut untuk ditindaklanjuti untuk didiskusikan karena ini isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,” ujar Gus Ipul di Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).

Dia menilai pembahasan rencana penyusunan RUU tersebut perlu dilakukan melalui diskusi yang lebih komprehensif dengan memperhatikan berbagai ketentuan yang berlaku, termasuk perspektif agama. 

“Jadi ada baiknya kita melakukan diskusi-diskusi yang lebih mendalam sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama,” katanya.

Gus Ipul menambahkan, pemerintah memandang penting memberikan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses penyusunan regulasi tersebut sebelum memasuki tahapan legislasi formal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

57 tahun lalu

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Minta DPR Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Godok Jenis Hukuman bagi Pelaku

57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal