MUI Sudah Buat Fatwa Tegaskan Panji Gumilang Nodai Agama

Riyan Rizki Roshali
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengakui telah membuat fatwa tentang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji disebut telah melakukan penodaan agama

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyebut fatwa itu telah disampaikan kepada Bareskrim Polri yang tengah memproses Panji.

"Fatwa kita menegaskan terkait penodaan agama," kata Amirsyah, dikutip Kamis (3/8/2023).

"Sudah kita serahkan (ke Bareskrim) dan proses hukum jalan terus. Jadi nggak ada masalah, jadi kita minta umat tenang tidak terprovokasi," imbuhnya.

Amirsyah menyebut ada 10 pertimbangan yang membuat pihaknya menilai Panji menodai agama. Salah satunya menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah.

"Jelas, jelas (Panji menodai agama). Kita ada 10 kriteria, satu di antaranya, yang kelima, yaitu menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah," ujar Amirsyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
18 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
18 hari lalu

Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal