MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Achmad Al Fiqri
Ashari, tersangka dugaan pencabulan santriwati di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ditangkap polisi di Wonogiri setelah buron beberapa hari. (Foto: IG)

Lebih lanjut, Siti juga meminta orang tua diberi akses untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan di pesantren. 

"Kepada para korban, harus ada perlindungan, termasuk mekanisme pelaporan yang independen, pendampingan advokasi hukum, serta yang menjadi prioritas untuk dilakukan adalah langkah trauma healing," tutur Siti. 

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan perangkatnya yang memberikan ijin penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di pesantren," pungkasnya. 

Diketahui, Ashari ditangkap di Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis (7/5/2026) dini hari. Sebelum ditangkap, AS sempat kabur ke sejumlah daerah mulai dari Bogor, Jakarta, hingga Solo.

Dari hasil penyelidikan, Ashari telah melakukan perbuatan tercela kepada korban sebanyak 10 kali sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri

Jateng
2 hari lalu

Ayah Korban Oknum Kiai Cabul di Pati Diintimidasi Ormas, Dipaksa Cabut Laporan

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
3 hari lalu

Pria yang Bantu Kabur Kiai Pati Cabul juga Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal