MUI Mengaku Selama Ini Belum Pernah Bahas Fatwa Ucapan Selamat Natal

Antara
MUI mengaku selama ini belum pernah membahas soal fatwa boleh atau tidak mengucapkan selamat natal bagi yang merayakan.

JAKARTA, iNews.id - Ucapan perayaan Natal bagi muslim kepada yang merayakan kerap mengundang polemik. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku, pihaknya selama ini belum pernah mengeluarkan fatwa terkait boleh dan atau tidak boleh umat Islam menyampaikan ucapan selamat Natal kepada yang merayakan.

"Yang sudah ada fatwanya yaitu tentang perayaan Natal bersama yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa sejak 1981," kata Anwar di Jakarta, Selasa (25/12/2018).

Fatwa tersebut, menurut dia, berisi tentang tujuan perayaan Natal di Indonesia. Dia menambahkan, meski tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, namun Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan dalam penjelasan ayat-ayat Alquran dan hadis yang menjadi dasar fatwa.

Selain itu pada 2016, Anwar menjelaskan, MUI juga mengeluarkan fatwa tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim yang ditandatangani Prof Dr H Hasanuddin AF dan Dr Asrorun Ni'am Sholeh MA, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris Komisi Fatwa MUI.

Dia mengungkapkan, dalam fatwa itu menjelaskan, menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram. Karena itu, dia mengaku, mengajak dan atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-muslim adalah haram.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
19 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
20 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
20 hari lalu

Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal