Kedua, menjamin kembali keamanan dan kelancaran pelayaran internasional di Selat Hormuz sebagai salah satu jalur strategis perdagangan dan distribusi energi dunia. Ketiga, mencegah lonjakan harga minyak dan energi dunia yang selama ini menjadi salah satu dampak utama dari meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Teluk.
Keempat, mendorong stabilitas ekonomi global, mengingat terganggunya pasokan energi dan perdagangan internasional akan berdampak langsung terhadap inflasi, harga kebutuhan pokok, serta kesejahteraan masyarakat di berbagai negara, termasuk negara-negara berkembang.
Kelima, memberikan ruang yang lebih besar bagi pembangunan, kerja sama ekonomi, dan kemajuan peradaban dibandingkan dengan pengeluaran besar untuk konflik dan perlombaan persenjataan.
“Hemat saya kesepakatan damai ini harus menjadi titik awal bagi terciptanya arsitektur keamanan kawasan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan, bukan sekadar penghentian konflik yang bersifat sementara. Karena itu, melalui titik awal ini pemerintah Israel juga bisa dipaksa untuk menghentikan kejahatannya dan keluar dari seluruh wilayah Palestina,” tutur Sudarnoto.