MUI Ingatkan Minta THR Perbuatan Tidak Terpuji

Widya Michella
KH Cholil Nafis mengingatkan meminta-minta merupakan perbuatan tidak terpuji (Foto: Ist)

"Kalau sudah ditentukan itu bukan namanya hadiah tapi itu sudah pungutan. Hadiah itu yang enggak ditentukan se-relanya," ujar dia. 

Dia menilai THR seharusnya tidak dibebankan kepada warga secara dadakan apalagi diberikan angka nominal. Sebab tidak semua warga mampu. 

"Setiap rumahnya lebaran lalu orang suruh bayar THR kan tidak semuanya orang mampu apalagi kalau nanti diwajibkan. Kalau sekedar diimbau saya pikir boleh tapi kalau diambil Pak RT-nya kurang terhormat," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Nasional
17 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
18 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Nasional
18 hari lalu

Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal