MUI Berhentikan 2 Pengurus karena Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel

Widya Michella
MUI memberhentikan dua pengurusnya karena dinilai terkait dengan organisasi yang terafiliasi dengan Israel. (Foto: MUI.or.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberhentikan dua anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR. Keduanya terkait dengan organisasi yang terafiliasi dengan Israel.

Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan pemberhentian dua anggota MUI tersebut diputuskan secara musyawarah mufakat melalui Rapat Pimpinan MUI pada Selasa (23/7/2024) lalu.

Amirsyah menjelaskan, setelah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI, keduanya dipanggil untuk diklarifikasi tim tabayun yang dibentuk dengan surat tugas dari Dewan Pimpinan MUI.

Hasil penelusuran Tim mengungkapkan keduanya merupakan anggota organisasi (NGO) bernama RAHIM. Dalam biodata pengurus, sebagaimana yang dimuat dalam situs resmi RAHIM, keduanya menggunakan atribusi sebagai pengurus MUI. 

"Dua inisial tersebut sudah kita lakukan proses sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga, Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik MUI, sehingga pemberhentian keduanya sebagai pengurus MUI dipastikan telah sesuai dengan tata kelola organisasi MUI," kata Amirsyah dikutip dalam laman resmi MUI, Kamis (25/7/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Mensesneg: Gedung MUI di Bundaran HI Jakpus bakal Dibangun dari Nol

Internasional
19 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Internasional
22 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Internasional
24 jam lalu

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal