Momen Hakim MK Patahkan Semua Argumen BW soal Perlindungan Saksi

Felldy Aslya Utama
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang mengagendakan keterangan jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A).

JAKARTA, iNews.id, – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang meminta agar saksi mereka mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mahkamah menegaskan tidak ada landasan yuridis saksi hakim MK memerintahkan LPSK melindungi saksi.

Penolakan MK dilontarkan setelah terjadi silang pendapat di akhir sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 antara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dengan majelis hakim MK.

Awalnya, BW menyampaikan surat yang merupakan hasil diskusi dengan LPSK terkait perlindungan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. Perlindungan itu didasari adanya ancaman terhadap saksi yang akan dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.

Atas dasar itu dalam penutupan sidang, BW meminta kepada hakim Mahkamah memerintahkan kepada LPSK memberikan perlindungan saksi.

Merepons hal tersebut, anggota Hakim MK Suhartoyo menegaskan bahwa hakim MK tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan hal tersebut. Tidak ada landasan yuridis yang bisa membuat MK memerintahkan LPSK terkait perlindungan saksi di MK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal