MKD Imbau Anggota DPR Termuda Ini Tak Perpanjang Proses Hukum Komedian Mamat Alkatiri

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR Hillary Brigita Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri. (Foto: Istimewa Instagram Hillary)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengimbau kepada anggota Komisi I DPR l, Hillary Brigitta Lasut untuk tak memperpanjang lagi urusan proses hukum terhadap komedian Mamat Alkatiri. Hal ini menyusul permohonan maaf yang telah dilayangkan oleh komika tersebut.

"Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman dalam keterangan video dikutip Selasa (11/10/2022).

Legislator Gerindra itu mengatakan reputasi Hillary sebagai anggota DPR termuda tak terpengaruh oleh kritikan, candaan atau bahkan hinaan yang disampaikan siapa pun, termasuk Mamat. Sebaliknya, penghina anggota DPR yang sudah kasar dengan kata-kata tidak pantas yang justru rusak reputasinya.

Oleh karenanya, dalam kasus ini, dia menyarankan lebih baik diselesaikan dengan cara mengedukasi, bukan justru ke ranah pidana.

"Jadi dengan adanya permintaan maaf dari Mamat maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

50.000 Buruh Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya

Buletin
1 hari lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
3 hari lalu

Nyawa TNI Jadi Taruhan, DPR Nilai Penarikan Pasukan UNIFIL Tak Bisa Dilakukan Gegabah

Nasional
3 hari lalu

DPR Respons Usulan Tarik Prajurit TNI dari UNIFIL: Perlu Pertimbangan Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal