MK Sidang Uji Materi Hari Ini, Ada Anwar Usman di Kursi Hakim

Danandaya Arya Putra
Sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Anwar Usman kembali duduk di kursi hakim dalam sidang uji materi atau perkara Nomor 35/PUU-XXI/2023 usai dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Anwar terlihat duduk di sebelah Ketua MK yang baru yakni Suhartoyo. Selain Anwar, turut hadir hakim-hakim lain seperti Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki, Wahiduddin Adams dan M Guntur Hamzah.

Sidang Rabu (15/11/2023) hari ini adalah uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, majelis hakim akan mendengarkan keterangan dari pihak pemerintah dan ahli. Sidang juga terbuka untuk umum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal