MK Lantik 3 Anggota MKMK Permanen: Ridwan Mansyur, Gede Palguna dan Yuliandri

Achmad Al Fiqri
Pelantikan tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK. (Foto MPI).

Selain itu, Suhartoyo juga berharap MKMK dapat membantu sosialisasi ke masyarakat tentang kinerja MK, selain menindaklanjuti laporan ya g berkaitan dengan hakim konstitusi.

"Jadi ada timbal balik, ya memang di satu sisi sebagai pengawas, tetapi di sisi lain juga harus bisa berikan terjamahan ke publik bahwa MKMK akan dan mungkin memulai adanya perubahan-perubahan yang memang perlu dilakukan perubahan dan kemudian mempertahankan yang kiranya itu sudah baik di MK," terang Suhartoyo.

Sebagai informasi, penunjukan anggota MKMK yang berjumlah tiga orang merupakan aplikasi Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024. 

Dari surat tersebut, MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna dan Yuliandri. MKMK akan bekerja sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
4 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal