MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Sengketa Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: MPI)

Majelis hakim membatasi jumlah saksi/ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan. Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang.

Persidangan tahap pembuktian berlangsung pada 7-17 Februari 2025. Lalu, pengucapan putusan direncanakan pada 24 Februari 2025.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal (penelitian) sengketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025. Dari 310 gugatan yang teregister, hanya 40 gugatan yang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal