Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla: Jangan Ada Praktik Bagi-bagi Kavling Tanah

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di IKN. (Foto : DPD)

LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN.

"Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," paparnya.

LaNyalla berharap, pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.

"Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPD akan Jadikan Film Pesta Babi Bahan Masukan di Pansus Papua

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

57 tahun lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal