Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla: Jangan Ada Praktik Bagi-bagi Kavling Tanah

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di IKN. (Foto : DPD)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara baru. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu.

Sebab, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra. 

"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla, Sabtu (12/3/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

6 hari lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

7 hari lalu

Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Fokus Verifikasi Parpol

19 hari lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal