Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019

Dimas Choirul
Partai Perindo menilai agar debat cawapres di Pilpres 2024 sebaiknya tidak didampingi capres atau seperti Pilpres 2019. (Foto: iNews)

Wapres Ma'ruf mengatakan, eloknya debat cawapres tidak didampingi oleh capres.

“Kalau dulu pengalaman saya, ada yang bareng capres dan cawapres. Ada yang capres sendiri tanpa didampingi cawapres, ada yang cawapres sendiri tanpa didampingi capres itu. Itu saya kira dulu begitu. Mestinya seperti itu,” kata Wapres usai menghadiri acara di UI Depok, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, pada Pilpres 2024, KPU akan mengubah format debat yang khusus hanya diikuti oleh cawapres seperti Pilpres 2019. Dalam Pemilu 2024 kali ini, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres. Begitu juga sebaliknya ketika debat cawapres, capres akan mendampingi.

Adapun perbedaannya hanya pada proporsi bicara masing-masing, tergantung agenda debat ketika itu.

KPU pun telah menetapkan debat capres cawapres Pemilu 2024 tetap berlangsung 5 kali. Rincian tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. Tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah Hadapi Gejolak Ekonomi

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal