Minta ASN Patuhi Larangan Mudik, Korpri: Yang Bandel Silakan Disanksi

Dita Angga
Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrullah mengingatkan sanksi menunggu bagi ASN yang nekat mudik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah meminta para aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk patuh pada kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Seperti diketahui para ASN dilarang mudik dan/atau berpergian ke luar kota selama periode tanggal 6-17 Mei 2021.

“Nah ASN harus nurut dengan sistem yang dibangun. Kita bicara sistem ya. Sistem yang sekarang itu dilarang mudik kecuali yg sedang tugas,” katanya di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Zudan mengatakan ASN dibolehkan bepergian keluar kota hanya untuk melaksanakan tugas.

“Kan ada ASN yg sedang melakukan pemantauan. Boleh misalnya memantau yang dekat dengan rumahnya. Tapi sebenarnya tetap porsi utamanya pemantauan atau monitoring,” ujarnya.

Dia pun menghimbau agar pimpinan instansi melakukan pengecekan terhadap pegawai-pegawainya. Salah satu dengan melaporkan lokasi terkini.

“Di hari Lebaran semua pimpinan minta anak buahnya share loc (berbagi lokasi). Nah tapi para ASN juga harus  jujur. Karena ada juga misalnya ponselnya ditinggal di rumah. Nanti yang di rumah disuruh share loc. Eh mudik pakai ponsel lainnya. Nah itu jangan. Perlu cek dan ricek dari pimpinannya,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Brutal! Kereta Api Bawa Tentara Pakistan Mudik Idul Adha Dibom, 24 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal