Meutya Hafid Sebut Blokir Situs saja Tak Cukup untuk Berantas Judi Online

Achmad Al Fiqri
Raker perdana di Komisi I DPR (foto: MPI)

Meutya juga sudah menonaktifkan 11 pegawai Komdigi yang terseret kasus ini. Mereka telah ditahan pihak kepolisian.

Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Kejagung Turun Tangan! Periksa 4 Jaksa Kasus Videografer Amsal Sitepu

Buletin
4 jam lalu

Ultimatum! Trump Ancam Hancurkan Iran jika Tak Buka Selat Hormuz 

Nasional
13 jam lalu

Terapkan WFH, Menkomdigi: Kita Contohkan Kerja dari Luar Kantor Tetap Beri Hasil Maksimal

Megapolitan
20 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal