Meutya Hafid Sebut Blokir Situs saja Tak Cukup untuk Berantas Judi Online

Achmad Al Fiqri
Raker perdana di Komisi I DPR (foto: MPI)

Meutya juga sudah menonaktifkan 11 pegawai Komdigi yang terseret kasus ini. Mereka telah ditahan pihak kepolisian.

Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Digital Innovation Awards 2026, Super Inspiratif!

Buletin
1 hari lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Buletin
3 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
4 hari lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal