Meski Disomasi, Bupati Purwakarta Belum Mau Hapus Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

Muhammad Sukardi
Bupati Purwakarta Om Zein. (Foto: Instagram)

Melalui somasi tersebut, JBH meminta Om Zein menghentikan penyebaran lagu, menghapus seluruh unggahan di platform digital, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

JBH juga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, baik melalui laporan pidana atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU TPKS, maupun gugatan perdata berupa perbuatan melawan hukum (PMH).

Di tengah polemik yang berkembang, Om Zein juga membantah adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pembuatan video klip lagu tersebut.

"Tidak ada keterlibatan ASN. Video itu diunggah melalui akun TikTok pribadi, Instagram pribadi, dan YouTube pribadi saya," katanya.

Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang dirilis pada Januari 2026 sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan. Sejumlah warganet, aktivis perempuan, hingga anggota DPR RI menilai beberapa liriknya mengandung stereotip dan berpotensi merendahkan perempuan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Bupati Purwakarta Disomasi gegara Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang Dinilai Rendahkan Perempuan

57 tahun lalu

Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Dinilai Rendahkan Perempuan, Bupati Purwakarta: Maafin Deh

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Bongkar Cerita di Balik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat, Tak Bermaksud Menyinggung!

57 tahun lalu

Bupati Purwakarta Bisa Langgar UU TPKS Buntut Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat

57 tahun lalu

Mengejutkan! Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan Ruben Onsu dalam Gugatan Hak Asuh Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal