Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menunda memberikan sertifikat tanah kepada korban bencana Sumatra hingga pembangunan huntap rampung. (Foto: iNews)

"Karena itu, yang paling efektif adalah rumah dibangun terlebih dahulu oleh pemerintah, baru setelah selesai, tanahnya dipecah dan sertifikatnya diserahkan kepada masyarakat," kata Nusron.

Di sisi lain, Nusron juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Pulau Sumatera, khususnya di tiga provinsi yang terdampak banjir. Ia menilai, tata ruang yang ada saat ini belum cukup memiliki unsur mitigasi bencana, sehingga perlu didesain ulang agar lebih tangguh dan berketahanan terhadap risiko alam.

Evaluasi tersebut, kata Nusron, termasuk peninjauan kembali rencana detail tata ruang (RDTR) serta kemungkinan rehabilitasi kawasan hutan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kawasan yang sebelumnya telah dilepas dari status hutan dapat dikembalikan menjadi kawasan hutan apabila hasil kajian menunjukkan hal itu diperlukan demi meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana.

Nusron menjelaskan, penanganan pascabencana tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti rumah dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi dengan 'konstruksi tata ruang' yang lebih aman dan berkelanjutan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Mayoritas Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Masuk Fase Pemulihan

Nasional
7 jam lalu

Pemerintah Kebut Perbaikan 3.268 Rumah Nakes Terdampak Bencana Sumatra jelang Ramadan 2026 

Nasional
14 jam lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
6 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal