Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Felldy Aslya Utama
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana Sumatra. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana. Hal itu meski sertifikatnya hilang maupun rusak akibat banjir Sumatra. 

Ia memastikan, pemerintah akan menerbitkan sertifikat pengganti untuk dokumen yang hilang maupun rusak terendam lumpur. Hal ini ditegaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Bagi pemilik tanah berhak yang sertifikatnya hilang atau rusak akibat bencana, negara menjamin hak tersebut tetap diakui. Penerbitan sertifikat pengganti akan dilakukan sesuai ketentuan sehingga masyarakat tidak kehilangan legalitas atas tanahnya," kata Nusron.

Dia memastikan, setiap jengkal tanah yang terdampak dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menjelaskan, pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tanah Musnah untuk tanah musnah maupun tanah yang hilang akibat bencana. 

Sementara itu, untuk tanah terdampak namun tidak musnah, pemerintah mendorong supaya ada rekonstruksi dan reklamasi sesuai kondisi teknis di lapangan. 

Adapun bagi tanah-tanah yang belum terdaftar, pemerintah akan memberikan pelayanan untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya, agar masuk dalam sistem hukum pertanahan nasional.

"Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pascabencana tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga pulih secara hukum dan sosial. Kita ingin rakyat kembali bangkit, tidak hanya rumahnya, tapi juga kepastian hak atas tanahnya," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Dasco Pimpin Rapat Pemulihan Pascabencana Sumatra di DPR

57 tahun lalu

Simak! Prosedur Jual Beli Tanah agar Masyarakat Terhindar dari Sengketa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal