Menteri Agama: Jaminan Produk Halal Instrumen Penting Konsumen Muslim

Felldy Aslya Utama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri acara Milad 30 Tahun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

"Tiga hal utama yang tetap ada pada Majelis Ulama Indonesia adalah penetapan fatwa penghalalan produk, sertifikasi auditor halal, dan akreditasi lembaga pemeriksa halal," ujar Lukman.

Sementara, LPPOM MUI akan langsung menjadi salah satu lembaga pemeriksa halal yang melaksanakan tugasnya di masa transisi maupun setelah masa transisi dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pelaksanaan kewenangan ini akan menciptakan suasana yang saling mendukung dan bersinergi antara MUI, LPPOM MUI, dan tentu badan pengelola jaminan produk halal," kata Lukman.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal

57 tahun lalu

Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Langgar UU Produk Halal

57 tahun lalu

Ayam Goreng Widuran Diduga Langgar UU Produk Halal, Wali Kota: Kami Serahkan ke Polisi

57 tahun lalu

Heboh Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik, LPPOM Imbau Masyarakat Waspada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal