Menteri Agama: Jaminan Produk Halal Instrumen Penting Konsumen Muslim

Felldy Aslya Utama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri acara Milad 30 Tahun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Lukman mengatakan, perdagangan internasional juga telah mengintroduksi ketentuan mengenai halal sebagaimana tercantum dalam Kodex Alimentarius pada 1997 yang didukung organisasi Internasional berpengaruh seperti FHO dan WTO.

"Dengan demikian sejumlah organisasi perdagangan internasional telah mengakui bahwa tanda halal pada produk menjadi salah satu instrumen penting untuk mendapatkan akses pasar dan memperkuat daya saing produk domestik di pasar Internasional," ujarnya.

Regulasi Produk Halal

Dengan kondisi seperti ini, menurut dia, apa yang telah diperjuangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hal ini LPPOM MUI perlu diperkuat negara. Bentuknya regulasi yang secara khsusus mengatur ketentuan produk halal. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi sebuah tuntutan yang tidak dapat dielakkan lagi siapa pun.

"Karenanya pengesahan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk halal telah dikukuhkan oleh DPR bersama pemerintah pada Oktober 2014 menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum atas penyelenggaraan produk halal di Indonesia," katanya.

Dia berpandangan, implementasi UU tersebut akan menguatkan peran MUI dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. MUI yang merupakan mitra utama badan penyelenggara jaminan produk halal, juga institusi yang memiliki kewenangan tiga hal penting saat Badan Penyelenggara Jaminan produk halal ini berpoperasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS, Minta Tak Kompromi soal Sertifikasi Halal

57 tahun lalu

Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Langgar UU Produk Halal

57 tahun lalu

Ayam Goreng Widuran Diduga Langgar UU Produk Halal, Wali Kota: Kami Serahkan ke Polisi

57 tahun lalu

Heboh Jamu Mengandung Alkohol di Rute Mudik, LPPOM Imbau Masyarakat Waspada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal