Mensesneg dan DPR bakal Tambah Fasilitas bagi Mantan Presiden dan Wapres, Ini Alasannya

Raka Dwi Novianto
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menambah fasilitas bagi mantan presiden-wapres.. (Foto: DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menambah fasilitas bagi mantan presiden dan wakil presiden RI. Fasilitas tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap mantan presiden dan wapres.

"Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersama antara setneg dan komisi XIII untuk tindak lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layak lah," kata Prasetyo dikutip pada Sabtu (16/11/2024).

Prasetyo menjelaskan bahwa pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres bukan karena menilai yang diberikan saat ini kurang, namun selama ini mereka telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
18 menit lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
8 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
11 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal