Menristek Dikti Pastikan Materi Antikorupsi Masuk Perguruan Tinggi

Ilma De Sabrini
Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan menjadikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata kuliah di perguruan tinggi.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan memasukkan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi. Komitmen implementasi pendidikan antikorupsi ditandatangani tiga menteri terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga menteri tersebut adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Riset, Tekhnologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Menristek Dikti Mohamad Nasir memastikan pihaknya akan memasukkan materi antikorupsi ke perguruan tinggi. Dia pun menyambut baik upaya KPK dalam melakukan pencegahan korupsi sejak dini.

"Saya ingin wujudkan dalam bentuk general education, pendidikan umum yang harus diberikan ke mahasiswa di Indonesia baik PTN maupun PTS. Kali ini saya sangat senang," katanya.

Hal itu disampaikan Nasir usai penandatanganan Komitmen Implementasi Pendidikan Antikorupsi, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal