Menpan RB Ungkap ASN Pria Bakal Dapat Cuti Khusus saat Istri Melahirkan

Raka Dwi Novianto
Menpan RB Azwar Anas (dok. Kemenpan RB)

“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” kata Anas.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” tambahnya.

Anas berharap, dengan pemberian hak cuti tersebut proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” kata Anas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Nasional
1 hari lalu

Hari Pertama WFH ASN, Kantornya Seskab Teddy Lebih Lengang

Megapolitan
1 hari lalu

ASN WFH Perdana Hari Ini, Begini Suasana di Kantor Pemprov Jakarta

Nasional
3 hari lalu

ASF WFH Perdana Jumat Ini, Kemenpan RB Peringatkan Seluruh Instansi Wajib Patuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal