Menpan RB Azwar Anas Sebut ASN Berpeluang Jabat Wakapolri, Bagaimana Aturannya?

Danandaya Arya Putra
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut UU ASN memungkinan ASN bisa menjadi pimpinan tinggi di TNI-Polri. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU. UU baru itu disebut tak menutup kemungkinan ASN dapat mengisi jabatan tinggi di institusi TNI atau Polri.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Menurutnya UU ASN itu membuka peluang ASN bisa berpeluang menjabat sebagai Wakapolri.

"Misalnya nanti itu direktur digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depan ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat sangat mungkin ini untuk dibuka," ucap Anwar dikutip Sabtu (7/10/2023).

Azwar menegaskan kans ASN menjabat sebagai petinggi Polri atau TNI dilihat dari kebutuhan setiap instansi. Sebab UU baru ini kata Azwar menerapkan konsep resiprokal. 

"Konsep resiprokal dengan TNI Polri, selama ini temen-teman TNI bisa menduduki jabatan di ASN, tapi ASN tidak bisa menduduki jabatan di TNI Polri dengan konsep ASN baru dengan konsep resiprokal. Jika polri membutuhkan tenaga non-ASN itu bisa diisi," katanya.

Sebelumnya, pengesahan UU itu dilakukan saat Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (3/10/2023). Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU. Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco kepada peserta rapat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Nasional
21 jam lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindahkan, Brimob Bersenjata Disiagakan

Nasional
23 jam lalu

Momen Prabowo Mendadak Temui Prajurit TNI Penjaga Ujung Utara RI di Miangas

Nasional
1 hari lalu

Brigjen Himawan Bayu Aji Ditunjuk Jadi Kapolda Sultra, Ahli Siber bakal Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal