Menkumham Ungkap Lapas Overcrowded, Kapasitas 140.424 Napinya 265.346

Achmad Al Fiqri
Menkumham Yasonna H Laoly (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebut lembaga pemasyarakatan atau lapas di Indonesia overkapasitas hingga 89 persen. Hal itu dia laporkan kepada Komisi III DPR, Rabu (12/6/2024).

"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional, dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Overcrowded sekitar 89 persen. Jadi ini kondisi realnya," kata Yasonna.

Yasonna menilai, perlu ada penataan program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.

"Penguatan kelembagaan, pemberdayaan SDM, dan pemenuhan sarpras (sarana dan prasarana)," kata Yasonna.

Kendati demikian, Yasonna menyebut ada tren penurunan jumlah napi khususnya dari tahun 2021 ke 2023. Apalagi, setelah PP 99 Tahun 2012 dicabut, warga binaan termasuk narapidana korupsi lebih mudah mendapatkan remisi.

"Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi Bapak Ibu sekalian, ini memang setelah pasca-covid, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya," kata Yasonna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

7 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

7 hari lalu

Baleg DPR Bantah RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

7 hari lalu

Heboh Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, DPR Minta Komjak Aktif Awasi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal