Menkumham Pastikan Pemerintah Segera Bahas RUU TPKS dengan DPR

Ariedwi Satrio
Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mewakili pemerintah bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR. Yasonna menyatakan siap untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RUU TPKS tersebut.

"Kami pemerintah sudah sangat siap, nanti kami bahas (RUU TPKS) dengan DPR," ujar Yasonna usai menghadiri acara Deklarasi Kinerja 2022 Kemenkumham di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Yasonna mengakui, belakangan ini memang sempat ada tekanan dari kalangan masyarakat untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Sebab, saat ini Indonesia dapat dikatakan sudah memasuki darurat kekerasan seksual. Hal itu seiring maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dan menimpa kaum hawa dan anak-anak.

"Kita tahu benar perkembangan-perkembangan terakhir, tekanan-tekanan publik dari masyarakat untuk menginginkan agar RUU TPKS dapat kita segera dibahas di DPR," ujar Yasonna.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak agar Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan. Menurut Presiden, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," kata Jokowi saat menggelar konferensi pers terkait RUU TPKS yang ditayangkan lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 4 Januari 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

57 tahun lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal