Menkum Ungkap Prabowo Setujui Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, tapi...

Raka Dwi Novianto
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemindahan napi Bali Nine ke Australia. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Supratman mengungkapkan pertimbangan kemanusiaan menjadi alasan Presiden Prabowo ingin melakukan pemindahan tahanan.

"Yang kedua, yang terakhir, kenapa kita lakukan ini? Karena kita juga punya warga negara yang berada di luar, yang kebetulan juga bermasalah dengan hukum. Sehingga nanti ke depan, kita lagi memikirkan apakah kita melahirkan undang-undang terkait dengan mekanisme transfer atau cukup menggunakan mutual legal," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut pemindahan napi Bali Nine masih dalam tahap pembahasan. Oleh sebab itu, dia menyebut belum ada tanggal pasti kapan napi Bali Nine dipulangkan ke negara asalnya.

Dia menyebut pemindahan tahanan telah diatur dalam pasal 48 ayat (1) Undang-undang Pemasyarakatan yang menyebut dalam hal tertentu narapidana dapat dipindahkan ke negara lain berdasarkan perjanjian. Sementara ketentuan pemindahan narapidana termuat dalam ayat (2).

"Ya sekarang belum ya (ada tanggal pemulangan), karena masih dalam pembahasan, artinya sesuai dengan amanat UU 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan memang pasal 45, ayat satu mengatakan bahwa dimungkinkan ada transfer of prisoner," kata Agus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Respons Teguran Presiden Prabowo, Petugas dan Warga Gianyar Gelar Aksi Bersih Pantai

Buletin
6 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Buletin
6 jam lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Buletin
8 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal