Ferry menuturkan, Kemenkop berencana mengusulkan kepada Prabowo untuk meresmikan operasional KDKPM pada Agustus 2026.
"InsyaAllah bersamaan dengan selesainya pelatihan dan pendidikan bagi manajer Koperasi Desa yang direncanakan awal di minggu pertama Agustus 2026, mereka akan kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya," kata dia.
Ferry menjelaskan, pemerintah juga memperluas ruang gerak koperasi ke sejumlah sektor strategis, selain pembangunan KDKMP.
Koperasi kini disebut diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat maupun sumur idle well, mengelola tambang mineral, hingga mendirikan pabrik crude palm oil (CPO).
Dia mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan pengesahan UU Perkoperasian yang baru untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum baru bagi penguatan gerakan koperasi di Indonesia.
"Kami sampaikan juga sekarang di tahun ini akan lahir UU perkoperasian yang baru Bapak Presiden, karena UU yang sekarang ini yang kami pergunakan adalah UU Nomor 25 Tahun 1992, sehingga dengan undang-undang yang baru ini diharapkan ini menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," ucap Ferry.