Menkominfo: Tidak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia

Bachtiar Rajab
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (foto: MPI)

"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," katanya. 

Plate berharap masyarakat mendukung dan mengawal kebijakan Kominfo dalam menegakkan hukum. 

"Pada saat kita melaksanakan penegakkan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," ujar Plate.. 

Sebelumnya, Kominfo memblokir PayPal dan situs game Steam karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemblokiran membuat Kominfo mendapat banyak serangan dari warganet.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

57 tahun lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal