"Presiden dan masyarakat menunggu regulasi ini. Pastikan segera rampung," tuturnya.
Sementara, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) diminta untuk aktif dalam menyebarkan informasi terkait program prioritas pemerintah dan menangkal disinformasi. Dia meminta agar krisis komunikasi dikelola dengan baik dan membangun kemitraan strategis dengan media massa, komunitas, dan key opinion leaders.
Menkomdigi menargetkan penciptaan 9 juta talenta digital hingga tahun 2030.
"Kepala BPSDM harus memastikan program peningkatan literasi dan keterampilan digital berjalan efektif untuk mencapai target ini," ujar Meutya.