Menko PMK: Usulan Batas Usia Bermedsos akan Diputuskan di Sidang Kabinet

Binti Mufarida
Menko PMK Pratikno. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno angkat suara terkait usulan batas usia bermedia sosial. Dia menuturkan, usulan itu akan diputuskan di sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari berbagai lintas kementerian yang diputuskan di sidang kabinet,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih menunggu masukan tambahan untuk memperdalam batasan penggunaan media sosial. Masukan-masukan itu akan dibahas lintas kementerian.

Pemerintah bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

“Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemimpin,” kata dia.

Pratikno mengatakan media sosial harus dilihat dari sisi positif dan negatif. Nantinya, sikap pemerintah akan diungkapkan setelah sidang kabinet. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duel Maut Remaja di Cilincing Jakut Dipicu Saling Ejek di Medsos, 1 Tewas Dibacok

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal