Menko PM Respons Usulan Dedi Mulyadi soal Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos

Achmad Al Fiqri
Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan tidak ada syarat vasektomi terhadap para suami untuk penerima bantuan sosial (bansos). (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar buka suara terkait syarat vasektomi untuk suami di Jawa Barat sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos) yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia menegaskan tidak ada syarat tersebut untuk penerima bantuan.

"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu," ujar Muhaimin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

Dia menegaskan, aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos tidak ada. Cak Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan kepada Dedi Mulyadi untuk tidak membuat aturan sendiri.

"Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini mengusulkan kebijakan yang menjadikan keikutsertaan dalam program Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), sebagai syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah provinsi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Cara Cek Bansos Maret 2026, Syarat dan Jadwalnya Lengkap

Megapolitan
8 hari lalu

Tradisi Lebaran Unik Warga Duta Kranji Bekasi, Bersalaman Sepanjang Jalan Saling Memaafkan

Nasional
29 hari lalu

Progres Tol Japek II Selatan Paket 2A Tembus 81,65 Persen, Target Rampung September 2026

Nasional
30 hari lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal