"Yang ikut bukan main-main, yang bukan market maker tapi yang ikut. Yang bilang saya itu digoreng gitu. Ada yang lapor saya juga, kalau masih kejadian ya nanti kita tanya ke Bursa-nya gimana penindakannya," tuturnya.
Purbaya menyoroti bahwa selama puluhan tahun, kasus manipulasi saham banyak terjadi, namun penindakan hukumnya minim.
Dia menyebut, kasus besar seperti Asabri dan Jiwasraya juga sebagian melibatkan praktik penggorengan saham.
Menurutnya, jika praktik curang ini tidak dibersihkan, minat investasi dari generasi muda (Gen Z) yang kini menyumbang 5 persen investor bisa hilang, dan pasar modal Indonesia tidak akan bisa berkembang lagi.
Sebaliknya, jika pasar modal ditertibkan, investor muda akan berani masuk karena mereka percaya adanya fair game.