Di sektor pertanian, subsidi pupuk juga signifikan; pupuk Urea disubsidi 59 persen atau Rp3.308 per kg dari harga asli Rp5.558 per kg, sehingga harga beli petani menjadi Rp2.250 per kg.
Pola serupa terjadi pada pupuk NPK, di mana pemerintah menanggung 78 persen dari harga asli Rp10.791 per kg melalui subsidi Rp8.491 per kg, yang membuat harga jualnya kepada petani hanya Rp2.300 per kg.
Meski besarnya alokasi subsidi menunjukkan komitmen fiskal, data SUSENAS menunjukkan bahwa masyarakat sangat mampu (desil 8-10) masih menikmati porsi signifikan dari subsidi energi.
Oleh karena itu, Purbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran subsidi melalui pemanfaatan data terpadu subsidi energi nasional.
"Pola serupa terjadi pada listrik, solar, dan minyak tanah. Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," tuturnya.